Sumbangan Sosiolinguistik terhadap pengajaran bahasa
Variabel dan
pembelajaran Bahasa
Dalam proses belajar-mengajar bahasa ada sejumlah variabel, baik
bersifat linguistik maupun yang bersifat nonlinguistik, yang dapat menentukan
keberhasilan proses belajar mengajar itu. Variabel-variabel itu bukan merupakan
hal yang terlepas dan berdiri sendiri-sendiri, melainkan merupakan hal yang
saling berhubungan, berkaitan, sehingga merupakan satu jaringan sistem.
Keberhasilan belajar bahasa, yaitu yang disebut asas-asas belajar, yang
dapat dikelompokkan menjadi asas-asas yang bersifat psikologis anak didik, dan
yang bersifat materi linguistik. Asas-asas yang yang bersifat pskologis itu,
antara lain adalah motivasi, pengalaman sendiri, keingintahuan, analisis
sintesis dan pembedaan individual.
Motivasi lazim diartikan sebagi hal yang mendorong seseorang untuk
berbuat sesuatu. Maka untuk berhasilnya pengajaran bahasa, murid-murid sudah
harus dibimbing agar memiliki dorongan untuk belajar. Jika mereka mempunyai
dorongan untuk belajar. Tanpa adanya kemauan, tak mungkin tujuan belajar dapat
dicapai. Jadi, sebelum proses belajar mengajar dimulai, atau sebelum berlanjut
terlalu jauh, sudah seharusnya murid-murid diarahkan.
Pengalaman sendiri atau apa yang dialami sendiri akan lebih menarik dan
berkesan daripada mengetahui dari orang, karna pengetahuan atau keterangan yang
didapat dan dialami sendiri akan lebih baik daripada hanya mendengar keterangan
guru.
Keingintahuan merupakan kodrat manusia yang dapat menyebapkan manusia
itu menjadi maju. Pada anak-anak usia sekolah rasa keingintahuan itu sangat
besar. Rasa keingintahuan ini dapat dikembangkan dengan memberi kesempatan
bertanya dengan meneliti apa saja.
Tujuan
pembelajaran bahasa
Banyak orang
yang belajar bahasa dengan berbagai tujuan yang berbeda. Ada yang belajar hanya
untuk mengerti, ada yang elajar untuk memahami isi bacaan ada yang belajar
untuk dapat bercakap-cakap dengan lancar, ada pula yang belajar untuk
gengsi-gengsian, dan adapula yang belajar de dengan berbagai tujuan khusus.
Tujuan
pendidikan bahasa itu harus dikaitkan dengan tujuan pendidikan nasional dan
tujuan pendidikan intitusional, lalu dikaitkan pula dengan status politis
(nasional, daerah atau asing) bahasa yang dipelajari, dan kemudian dikaitkan
pula dengan fungsi-fungsi bahasa yang diperlukan. Untuk dapat mencapai tujuan
pembelajaran bahasa dengan baik, maka tujuan itu harus pula dikaitkan dengan
status atau kedudukan bahasa itu secara nasional. Di Indonesia ada tiga macam
bahasa dengan status yang berbeda, yaitu
- Bahasa Indonesia
- Bahasa daerah
- Bahasa asing
Status bahasa indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa resmi negara .
jadi bahasa Indonesia adalah bahasa yang harus digunakan dalam situasi resmi
kenegaraan, dan bahasa yang harus digunakan penutur intrabangsa. Sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia harus menjadi salah satu identitas secara nasional.
Bahasa daerah yaitu bahasa ibu atau bahasa pertama bagi sebagian besar rakyat
indonesia, adalah bahasa yang dapat digunakan dalam interaksi intra suku, baik
dalam situasi resmi maupun tidak bersifat kedaerahan.
Faktor terakhir dalam menentukan tujuan pengajaran adalah fungsi-fungsi
bahasa. Terutama adalah fungsi penalaran, fungsi interpersonal, dan fungsi
kebudayaan. Yang dimaksud fungsi kebudayaan adlah bahwa buhasa itu dapat
digunakan untuk berpikir secara baik. Yang dimaksud fungsi interpersonal fungsi
untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain, yaitu anggota masyarakat
disekitarnya. Sedangkan yang dimaksud dengan fungsi kebudayaan adalah fungsi
bahasa untuk menerima dan mengungkap kebudayaan, termasuk mengenai bidang keilmuan
dan teknologi.
Meskipun
banyak pakar lain yang mengemukakan adanya berbagai fungsi bahasa lainnya,
kiranya fungsi penalaran, fungsi interpersonal, dan fungsi kebudayaan atau
pendidikan inilah yang harus secara intensif diberikan kepada siswa. Dengan menguasai
ketiga fungsi ini, maka fungsi-fungsi lain akan dapat diketahui dan
dikuasainya.
Bahasa-bahasa
daerah tidak ada yang menjadi bahasa nasional, tetapi kelestariannya dijamin di
dalam undang-undang dasar 1945. Bahasa daerah dapat digunakn dalam komunikasi
intrasuku, baik dalam percakapan sehari-hari, maupun percakapan resmi
kedaerahan. Dalam kebijaksanaan pendidikan nasional yang kini di anut adalah
bahwa bahasa daerah boleh digunakan sebagai bahasa pengantar dalam proses
belajar mengajar di sekolah dasar dari kelas satu sampai dengan kelas tiga,
agar penerimaan bahan dasar dapat diterima dengan baik oleh murid-murid.
Disamping itu bahasa daerah juga bisa diajarkan sebagai pelajaran di
daerah-daerah merasa perlu.
Bahasa asing
di Indonesia mempunyai kedudukan sebagai bahasa yang perlu diketahui sebagai
interaksi antar bangsa dan untuk menyerap ilmu dan teknologi yang banyak di
tulis dalam bahasa asing. Oleh karena itu pendidikan atau pengajaran bahasa
asing tidak perlu diberikan pada sekolah dasar.
SUMBER
http://ferdinan01.blogspot.com/2009/02/sumbangan-sosiolinguistik-terhadap.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar